Kami menyediakan layanan lain untuk ISO 17025:2017

Silahkan pilih layanan untuk ISO 17025:2017 sesuai kebutuhan anda!

Konsultasi ISO 17025:2017

SO/IEC 17025 merupakan standar ISO yang digunakan oleh laboratorium yang merupakan persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Di sebagian negara-negara besar, ISO/IEC 17025 adalah standar akreditasi untuk dianggap kompeten secara teknis. Dalam banyak kasus, pemasok dan pihak berwenang tidak akan menerima pengujian atau kalibrasi hasil dari laboratorium yang tidak terakreditasi. Pada mulanya ISO / IEC 17025 dikeluarkan oleh Lembaga Standarisasi Internasional pada tahun 1999. Dibandingkan dengan seri ISO 9000 standar, ISO/IEC 17025 lebih spesifik dalam persyaratan kompetensi yang berlaku secara langsung kepada organisasi yang memiliki laboratorium pengujian dan kalibrasi. Semenjak diterbitkannya seri awal, rilis kedua dibuat pada tahun 2005 setelah disepakati bahwa ISO/IEC 17025 diperlukan untuk memiliki sistem mutu yang lebih kuat yang selaras dengan seri ISO 9001:2000.

ISO/IEC 17025 mencakup Referensi Normatif, Syarat dan Definisi, Persyaratan Manajemen dan Persyaratan Teknis yang mana dua hal utama dalam ISO/IEC 17025 adalah Persyaratan Manajemen dan Persyaratan Teknis. Persyaratan manajemen terkait dengan operasi dan efektivitas sistem manajemen mutu dalam laboratorium. Kemudian persyaratan teknis meliputi faktor yang menentukan kebenaran dan kehandalan pengujian dan kalibrasi yang dilakukan di laboratorium.

ISO/IEC 17025 bermanfaat untuk menerapkan sistem mutu yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan laboratorium untuk secara konsisten menghasilkan hasil yang valid. Hal ini juga merupakan dasar untuk akreditasi dari lembaga akreditasi. Sebuah prasyarat untuk laboratorium untuk menjadi terakreditasi adalah untuk memiliki sistem manajemen mutu yang terdokumentasi.

Berdasarkan peraturan pemerintahan Indonesia nomor 102 tahun 2000 tentang standardisasi nasional menyatakan bahwa akreditasi adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) bahwasannya menyatakan bahwa suatu laboratorium telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu. Sertifikasi merupakan rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap produk barang dan atau jasa. Sedangkan sertifikat merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh lembaga sertifikasi internasional untuk menyatakan bahwa barang, jasa, proses, sistem, atau personel telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Manfaat Penerapan ISO 17025:2015:

  • Menyatukan semua sistem manajemen mutu laboratorium;
  • Memberikan dan mempromosikan pengakuan formal sebagai laboratorium penguji yang kompeten;
  • Meningkatkan citra dan reputasi laboratorium penguji yang dapat dijadikan rujukan;
  • Meningkatkan kualitas konsistensi data dari hasil pengujian;
  • Pengakuan terhadap data hasil pengujian baik dari dalam maupun luar negeri;
  • Menghindari penggandaan pengujian sehingga dapat mengurangi limbah laboratorium;
  • Memudahkan kerjasama antar laboratorium dan atau antar instansi dalam tukar menukar informasi, pengalaman dan standar dan prosedurnya;

Fixed Price MOT Test includes a Comprehensive Safety Check