Kami menyediakan layanan lain untuk OHSAS 18001:2015

Silahkan pilih layanan untuk OHSAS 18001:2015 sesuai kebutuhan anda!

Konsultasi OHSAS 18001:2015

OHSAS - Occupational Health and Safety Assesment Series-18001 merupakan standar internasional untuk penerapan Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja atau biasa disebut Manajemen K3 . Tujuan dari OHSAS 18001 ini sendiri tidak jauh berbeda dengan tujuan Sistem Manajemen K3 Permenaker, yaitu Perlindungan terhadap para pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan yg timbul dari lingkungan kerja pekerjaan itu sendiri yang berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan para pekerja DAN tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan pekerja itu sendiri.

Akibat dari kecelakaan kerja bagi perusahaan yang bisa menciptakan citra buruk perusahaan dan menurunkan image perusahaan di mata clients, media dan pekerja lainnya. seperti diketahui Banyak Industri ataupun bisa jasa yang prosesnya berdampak negative terhadap lingkungan serta kesehatan dan keselamatan pekerjanya, oleh sebab itu di butuhkan manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja (Manajemen K3) sehingga ada jaminan bagi para pekerjanya. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa perusahaan besar terutama OIL&GAS mewajibkan semua mitranya minimal harus mengimplementasikan sistem Manajemen K3 atau biasa di sebut dengan CSMS ( Contractor Safety Manajemen System ) serta untuk bisa mengikuti tender pada bidang Oil and Gas syarat utamanya perusahaan wajib memiliki dokumen K3LL .

Komponen Utama OHSAS 18001

Komponen utama standar OHSAS 18001 dalam penerapannya di perusahaan meliputi:

  1. Adanya komitmen perusahaan tentang Sistem Manajemen K3
  2. Adanya perencanaan tentang program-program Sistem Manajemen K3
  3. Operasi dan Implementasi Sistem Manajemen K3
  4. Pemeriksaan dan tindakan koreksi terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen K3 di perusahaan
  5. Pengkajian manajemen perusahaan tentang kebijakan Sistem Manajemen K3 untuk pelaksanaan berkesinambungan.


Berdasarkan 5 komponen utama diatas, tahapan dalam penyusunan Sistem Manajemen K3 menurut OHSAS 18001 dibagi menjadi 7 tahapan yaitu :
  1. Mengidentifikasi resiko dan bahaya,
  2. Mengidentifikasi ketetapan UU dan peraturan hukum yang berlaku,
  3. Menentukan target dan pelaksana program,
  4. Melancarkan program perencanaan untuk mencapai target dan objek yang telah ditentukan,
  5. Mengadakan perencanaan terhadap kejadian darurat,
  6. Peninjauan ulang terhadap target dan para pelaksana system,
  7. Penetapan kebijakan sebagai usaha untuk mencapai kemajuan yang berkesinambungan.
Tahapan penerapan ini lebih panjang jika dibandingkan dengan penerapan Sistem Manajemen K3 menurut permenaker tetapi dari segi isi tidak ada perbedaan yang signifikan. Seiring dengan upaya pelaksanaan OHSAS 18001 dalam perusahaan, muncullah suatu konsep baru sebagai akibat praktek OHSAS 18001 dalam manajemen perusahaan. Konsep baru tersebut dikenal dengan nama Green Company.

Konsep OHSAS 18001 memiliki beberapa kesesuaian dengan ISO 14001 dan ISO 9001, sehingga banyak perusahaan sekarang mengintegrasikan tiga sistem tersebut yaitu ISO 9001, ISO 14001 & OHSAS 18001 , dengan adanya sistem integrasi ini perusahaan akan lebih banyak mengambil keuntungan baik dari sisi effisiensi biaya ataupun efektifitas pelaksanaannya karna dengan integrasi system artinya satu prosedur sudah mencangkup tiga sistem tersebut ( ISO 9001, ISO 14001 & OHSAS 18001 ).

Manfaat Penerapan OHSAS 18001:2015:

  • sebuah pendekatan terstruktur terhadap identifikasi bahaya dan manajemen risiko yang dapat memberikan masukan untuk penyelenggaraan lingkungan kerja yang lebih aman dan lebih sehat.
  • Mengurangi risiko - manajemen kesehatan dan keselamatan menjadi lebih transparan dan efektif dengan cara menerjemahkan hasil audit ke aksi nyata.
  • Hukum - menyediakan alat identifikasi terhadap peraturan yang ada dan persyaratan lain yang relevan yang membuat Anda tetap taat hukum.
  • Rasa percaya diri pemangku kepentingan - meningkatnya kredibilitas dengan menerapkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan yang dinilai secara independen.
  • Sistem manajemen berbasis 'plan - do - check - act' dalam standar ini selaras dengan standar sistem manajemen lainnya, artinya sangat mudah untuk mengembangkan sistem yang terintegrasi.

Fixed Price MOT Test includes a Comprehensive Safety Check